monicarasmona.my.id

Hukum Menabung Emas Online, Bolehkah?

Hukum menabung emas online

Dari zaman dulu hingga kini, emas masih menjadi primadona sebagai alat pengaman dana. Sadarkah kalian sekarang semua jadi lebih mudah dan enteng, Playmates? Kini bukan hanya kalangan atas yang mampu membelinya. Namun, sebelum memutuskan turut terjun dalam segala kemudahan itu, ada baiknya kita telusuri hukum menabung emas online.

Salah satu dampak kemajuan teknologi dalam hidup kita adalah bergesernya gaya berbelanja. Dulu kita mesti mengkhususkan hari untuk menyambangi toko-toko, ke sana-kemari untuk melihat barang dan harga yang pas. Belum lagi harus mempertimbangkan ongkos, cuaca, jajan, kondisi kesehatan, dan lain sebagainya.

Kini dengan bermodal smartphone dan kuota, kita bisa membuat aktivitas shopping itu menjadi lebih simple. Kunjungan ke toko-toko pun tidak membutuhkan banyak tenaga, tinggal scroll-scroll saja sebelum memasukannya ke keranjang. Dengan begini pun, kita bisa terhindar dari rasa tidak enak bila tidak jadi membeli.

Begitu pun dengan emas, sebagian orang sudah berani membelinya secara online. Yang lain masih maju mundur karena mempertimbangkan boleh tidaknya bertransaksi emas secara tidak langsung

Meski relatif menguntungkan, kita tetap harus mencari tahu cara menabung emas yang tepat agar tidak merugi. Lebih jauh lagi, kini transaksi emas semakin menjangkau kalangan masyarakat secara merata.

Kenapa bisa demikian? Karena sekarang menabung emas, selain bisa secara online, bisa plus dicicil pula. Lagi-lagi, sebelum tergiur untuk juga menyicil emas, kita kupas tuntas hukum menabung emas online.

Hukum Menabung Emas Online

Sebelum kita bahas tentang hukum menabung emas secara online ini, kita samakan dulu persepsi, ya, Playmates. Yang dimaksud dengan menabung emas online adalah kita menyetor dana secara bertahap sampai cukup untuk membeli sekian gramasi emas batangan.

Setelah uangnya cukup, baru kita menerima emas tersebut. Pendeknya kita mencicil untuk membeli emas secara online. Cara ini memang memudahkan kita dalam memiliki emas.

Secara untung rugi pun, cara ini lebih menghemat uang dibanding dengan langsung membeli emas dengan gramasi kecil, misal 0,01 gr karena ada biaya pembuatan yang dibebankan dalam setiap gramasinya.

Keuntungan Menabung Emas

Keuntungan menabung emas

Rasanya tidak afdol kalau membahas hukum menabung emas tanpa memaparkan keuntungan menabung emas. Dari dua artikel saya perihal emas sebelumnya, di kolom komentar banyak rekan blogger yang memilih emas sebagai alat mengamankan dana.

Meskipun ada ruginya, tetapi masih banyak keuntungan yang bisa kita dapat dari menyimpan tabungan berupa emas. Kita simak, yuk, beberapa alasan mengapa banyak orang yang tertarik menabung emas.

Emas Mudah Dijual Kembali

Bagi kebanyakan orang, menabung berarti menyimpan dana untuk jaga-jaga jikalau ada kegentingan di masa mendatang. Dengan menyimpan emas, kita tidak memerlukan waktu lama untuk menguangkannya.

Hal ini berbeda dengan menabung pada properti yang membutuhkan waktu lama untuk dicairkan. Pendeknya, kapan pun kita butuh dana segar, emas siap berubah bentuk menjadi apa yang kita butuhkan.

Harga Emas Cenderung Naik

Meskipun tidak signifikan, tetapi harga emas cenderung naik. Sebagai contoh, pada tahun 2015 emas putih di daerah saya harganya rata-rata Rp. 450.00 gram. Sekarang di tahun 2024 awal harganya sudah mencapai Rp. 850 per gram.

Tidak mengherankan banyak orang yang memilih menabung pada emas. Namun, perlu diingat kenaikan sebesar itu terjadi dalam jangka waktu yang cukup panjang. Menabung atau investasi emas tidak dianjurkan untuk kepentingan jangka pendek.

Modalnya Kecil

Sekarang kalian sudah bisa memiliki emas dari uang recehan. Tentunya gramasi emas tersebut menyesuaikan dengan dana yang kita miliki. Tidak harus langsung membeli emas 1gr, kita bisa mulai belajar menabung emas dengan berat 0,01 gram.

Setelah kepingan kecil emas itu terkumpul, kita bisa menukarkan dengan emas 1gr tanpa biaya tambahan. Gimana, kalian tertarik untuk menabung dengan cara ini atau langsung saja membeli emas 1gr?

Nilai Asetnya Relatif Stabil

Jika kita menyimpan dana pada emas, kecil kemungkinan kita kehilangan nilai aset, tidak seperti jika menabung pada saham. Untuk kaum yang pantang mengambil risiko, emas menjadi pilihan yang tepat.

Para orang tua zaman dahulu banyak yang menyarankan anak mereka untuk menabung emas, sehingga cara ini terkesan sebagai cara menabung yang jadul. Namun, meskipun begitu hal ini tidak lekang oleh waktu.

Harga Relatif Terukur

Emas batangan itu harga beli dan jual kembalinya sudah pasti. Setiap hari ada update harga yang berlaku di mana pun. Nilai asetnya yang stabil menyebabkan harganya terukur, sehingga memudahkan para newbie di bidang saving dan investasi.

Update harga emas pun gampang diakses. Semua orang bisa tahu berapa harganya hari ini. Jadi tidak ada rahasia di antara kita yang membuat menabung emas jauh dari kemungkinan penipuan harga.

Fungsi Emas dan Hukumnya

Dalam menghukumi emas, para ulama berbeda pendapat. Perbedaan pendapat ini berhubungan erat dengan cara kita memandang emas. Pada zaman rasulullah emas dipakai sebagai alat tukar, sehingga mayoritas ulama menetapkan transaksi emas harus dilakukan secara kontan dan langsung.

Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Hadits tentang emas sebagai alat tukar

Hadits di atas menyebutkan bahwa emas sebagai alat tukar harus ditukar dengan barang lain yang sama kadarnya. Bila ada kelebihan, hal tersebut termasuk riba. Memang transaksi yang berhubungan dengan emas itu agak rentan karena meleceng sedikit saja sudah termasuk riba.

Di dunia ini, kita memang berlomba-lomba mencari hal yang menguntungkan, tetapi apalah arti keuntungan itu harus dibayar dengan dosa besar semacam riba. NgeRIBAnget, kan, Playmates?

Di zaman sekarang, emas tidak lagi dipandang sebagai alat tukar. Maka MUI mengeluarkan fatwa yang berbunyi:

Fatwa MUI tentang jual beli emas

MUI menilai dewasa ini emas hanya dipandang sebagai komoditi, tidak lagi menjadi alat tukar seperti pada zaman rasulullah. Maka dari itu, MUI menetapkan kita boleh membeli emas baik secara tunai atau pun kredit, juga secara langsung atau tidak langsung.

Penutup "Hukum Menabung Emas Online"

Menabung emas masih menjadi pilihan favorit dalam mengamankan dana. Banyaknya keuntungan dalam menabung emas masih menjadi daya tariknya. Mulai dari alasan mudah dijual kembali, harga cenderung naik, modal kecil, nilai aset relatif kecil, hingga harganya yang relatif terukur.

Kalau pun ada kemungkinan rugi, itu tidak seberapa dengan keuntungan yang didapat. Namun, meskipun begitu, sebagai seorang muslim, kita harus memandangnya dari segi boleh tidaknya. Bukan sekadar perihal untung dan rugi.

Para ulama kebanyakan menyatakan bahwa transaksi jual beli emas itu mutlak harus kontan dan secara langsung. Hal ini merujuk pada Hadits Riwayat Muslim 88 No. 1585.

Akan tetapi, dalam fatwanya yang berkaitan dengan Hukum Menabung Emas Online, MUI membolehkannya selama tidak menjadikan alat tukar. Kalau saya prefer cari amannya saja, kontan dan membeli secara langsung. Wa'llahu a'lam. Kalian tim beli emas kontan dan offline atau cicil dan online, nih, Playmates?

Related Posts

Post a Comment